Pages

Ads 468x60px

2008/09/18

Contoh Logika Salah Korupsi

Ini salah satu contoh pembenaran yang sering digunakan oleh para koruptor, termasuk salah satunya kasus yang menimpa Gus Dur ketika masih menjabat presiden. Hanya inti berita saja yang dicantumkan, disadur dari Jawa Pos (18 Sep. 2008).


M. Iqbal Berdalih Bingkisan
KPK: Rp 500 Juta Uang Suap Putusan Kasus liga Inggris




JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal dan mantan Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro akhirnya dijebloskan ke tahanan tadi malam. Itu terjadi setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan tersangka ......

Keberangkatan mantan aktivis mahasiswa ke tahanan itu, antara lain, diantarkan sejumlah anggota keluarganya yang menunggui pemeriksaan Iqbal di gedung KPK. Termasuk, sang istri, Andralianti Soekardi. Sejak penangkapan, para orang dekat Iqbal dan pengacara Maqdir Ismail terus menunggu di teras gedung KPK.




Di tengah pemeriksaan, KPK membeberkan perkembangan penyidikan dugaan suap yang terkait dengan putusan kasus Astro itu. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah memastikan, Billy dan Iqbal resmi berstatus tersangka. "Dari hasil analisis kami, uang itu diberikan karena kasus (putusan sidang kasus Astro) di KPPU," ujar Chandra kemarin (17/9).

Dia menjelaskan bahwa putusan itu berhubungan dengan perkara monopoli atas hak siar Liga Inggris yang ditangani KPPU sejak September 2007. Dalam putusannya, majelis KPPU yang salah satunya beranggota Iqbal menyatakan, PT Direct Vision (PT DV) dan Astro Nusantara tidak disalahkan dalam kasus tersebut. Majelis tidak menyimpulkan adanya monopoli dalam siaran Liga Inggris. KPPU justru menganggap yang melakukan persaingan tidak sehat adalah ESPN Star Sport dan Astro induk (Astro All Asia Network Plc/Astro Malaysia).

Menurut Chandra, perkara yang ditangani KPPU itu bermula dari laporan PT Indosat Multi Media dan PT MNC Sky Vision (Indovision) terhadap Astro All Nation Network mengenai penguasaan hak siar Liga Inggris oleh PT DV. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang menangani pengaduan tersebut. Billy diduga punya afiliasi dengan PT DV.

Dari analisis tersebut, lanjut Chandra, KPK lantas mengaitkan pemberian uang Rp 500 juta dari Billy kepada Iqbal.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, Iqbal bersikukuh bahwa uang yang diterimanya bukan suap. "Yang bersangkutan masih saja tidak mengakui itu suap. Apakah itu pemberian uang yang pertama atau yang terakhir juga tidak mengaku," jelas sumber itu. Namun, kabarnya, KPK sudah menyelidiki kasus tersebut sejak lama.

Namun, informasi itu dibantah Chandra. Menurut dia, penyidik tidak membutuhkan pengakuan semata-mata. "Kami punya banyak alat bukti dan barang bukti yang menguatkan. Pengakuan bukan yang utama," ujar Candra. Barang bukti tersebut dikumpulkan dari berbagai tempat.

Kuasa hukum Iqbal, Muklas A.S., mengungkapkan bahwa Iqbal bersikukuh bahwa tas warna hitam yang diterimanya itu merupakan bingkisan dari Billy. Iqbal sendiri juga tidak mengetahui apakah tas tersebut berisi uang ataukah bukan. "Yang pasti, Pak Iqbal tidak mengetahui tas itu isinya apa," ungkapnya.

Ketika dicecar penyidik, Iqbal juga menjawab tidak tahu isi tas tersebut. "Tentu saja, jawabannya banyak tidak tahu karena memang tidak tahu isinya," terangnya.

Di tempat sama, Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan bahwa fakta yang didapat penyidik masih belum berkembang. Apakah suap itu yang pertama atau justru pemberian yang terakhir. "Fakta masih seperti berita kemarin. Kami terus mendalaminya,'' kata Antasari.

Catatan saya:

Apa mungkin M. Iqbal akan mendapatkan bingkisan se "WAH" itu apabila dia tidak berkedudukan sebagai anggota KPPU? Tentu tidak, karna sudah jelas pemberian paket tersebut diatas emang ditujukkan entah sebagai ucapan terima kasih atau agar sang penerima dapat memperlancar urusan sang pemberi paket, dg kata lain Iqbal telah disuap.

0 komentar:

Post a Comment