Bacaan serius! buat yang mau jadi birokrat atau yang udah jadi birokrat. disadur dari kompas!
Politik Indonesia terperangkap dalam pusaran dua arus yang bergerak saling menjauh: keasyikan arus atas berpolitik bertolak belakang dengan kelesuan arus bawah.
Pelipatgandaan jumlah partai politik serta ambisi para petaruh di bursa kepemimpinan nasional dan daerah berbanding terbalik dengan meredupnya antusiasme masyarakat. Jumlah orang yang belum menentukan pilihan dan tidak akan menggunakan hak pilihnya cenderung meningkat. Lebih dari itu, Survei Nasional Reform Institute, Juni-Juli 2008, menemukan sebanyak 61,81 persen responden menyatakan, DPR tak memberi manfaat.
Keasyikan arus atas berpolitik melampaui ambang rasionalitas. Orang-orang dari berbagai profesi, termasuk mereka yang berada di luar orbit politik, bahkan belum melek politik, berlomba memperebutkan kursi legislatif dan eksekutif. Seolah tidak ada tantangan di luar dunia politik.
Politik untuk melayani
Memang tidak salah mendambakan jabatan politik jika didorong motif pelayanan. Kata Harry Truman, ”Politik—politik luhur—adalah pelayanan publik. Tak ada kehidupan atau pekerjaan tempat manusia menemukan peluang lebih besar untuk melayani komunitas atau negaranya selain dalam politik yang baik.”
Hal itu menjadi merisaukan saat obsesi terhadap jabatan politik sekadar pelengkap kesempurnaan citra diri atau pelicin pencapaian kepentingan profesi. Lebih buruk lagi bila hal itu hanya perjudian nasib di tengah kelesuan pasar kerja.
Menguatnya keterlibatan pedagang perlu diberi catatan khusus. Untuk masa yang panjang sejak kemerdekaan Indonesia, kaum pedagang dan industrialis tidak memiliki pengaruh signifikan atas dunia politik. Dengan berakhirnya kolonial, kontrol atas modal tetap dipegang oleh kaum borjuis Belanda dan keturunan Tionghoa, yang keduanya tak bisa menjadi kelas penguasa tersendiri karena disingkirkan dari partisipasi formal kegiatan politik.
Meskipun pengusaha yang disebut ”pribumi” bisa terlibat politik, basis sosial-ekonomi mereka terlalu lemah untuk menguasai aparatus negara atau menentukan kebijakan negara. Keterbatasan untuk menerjemahkan kekuasaan ekonomi menjadi kekuatan politik inilah yang menjadikan kaum inteligensia menjadi ”kelas” penguasa dan membuat jagat politik relatif otonom dari dikte-dikte pemilik modal.
Tumbuhnya kapitalisme-birokratis pada pertengahan Orde Baru memberi predisposisi bagi menguatnya pengaruh pedagang dalam politik. Pada awal 1980-an, pertumbuhan ekonomi yang ajek telah meningkatkan akumulasi modal swasta yang belum ada presedennya. Berbagai konglomerasi swasta bermunculan, termasuk borjuis-klien bukan-Tionghoa, yang memiliki koneksi politik tingkat tinggi, dan pada gilirannya memiliki bargaining power lebih besar dalam politik.
Krisis ekonomi Indonesia pada pengujung tahun 1990-an memukul sebagian besar borjuis-klien ini. Semua mencari selamat dari kebangkrutan dan hukuman. Keterbukaan ruang partisipasi politik dalam era Reformasi memberi pintu masuk bagi borjuis-klien guna mencari perlindungan dengan menerjunkan diri dalam dunia politik kepartaian. Karena borjuis berlatar Tionghoa masih punya hambatan sosial-psikologis untuk berpolitik, peluang ini lebih banyak dimanfaatkan borjuis-klien bukan-Tionghoa, yang secara cepat memainkan peran menentukan dalam politik Indonesia era Reformasi.
Kekuatan modal
Sementara itu, posisi inteligensia sebagai kelas penguasa mulai goyah. Ledakan pertumbuhan kaum terdidik, yang melampaui pertumbuhan lapangan kerja, melahirkan banyak intelektual proletariat yang memerosotkan prestise kaum inteligensia. Krisis ekonomi kian menggoyahkan basis okupasi kaum inteligensia, yang membuat mereka mencari selamat dengan mengundi nasib di dunia politik. Dalam kondisi paceklik sumber daya ekonomi, parpol menjamur seiring mahalnya biaya kontestasi politik, yang membuat inteligensia sebagai ”kelas” penguasa mudah dilumpuhkan oleh kekuatan modal.
Di sinilah awal jagat ekonomi sebagai ranah privat mendikte politik sebagai ranah publik. Parpol sebagai domain publik yang mestinya dalam kendali publik terpasung dalam kendali privat. Bahkan, lebih jauh, kepentingan res publica mudah tertawan oleh kepentingan res privata.
Untuk keluar dari jebakan ini, intensitas politisasi harus dikurangi. Kaum inteligensia harus merasa mulia mengabdi pada negara di luar jabatan politik. Pengembangan sektor riil menjadi katalis untuk memberi ruang aktualisasi diri bagi kalangan terdidik di luar gelanggang politik.
Pelibatan partisipasi publik dalam pembiayaan politik harus dikembangkan dengan memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat. Kebijakan politik harus memberi kerangka insentif berbasis meritokrasi, bagi inteligensia yang mencurahkan talenta-talenta terbaiknya dalam berbagai bidang profesi.
”Semua penyakit demokrasi,” kata Alfred Emanuel Smith, ”bisa disembuhkan dengan menambah demokrasi.” Demokrasi prosedural harus ditingkatkan dengan mengembangkan esensi demokrasi: pertanggungjawaban sistemik dan pemberdayaan rakyat. Demokrasi harus menghadirkan kerangka sistemik yang responsif terhadap tuntutan aktualisasi diri manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Sinisme dan apatisme masyarakat terhadap demokrasi bermula saat politik hanya memanjakan kepentingan elitis dengan mengabaikan demos. Padahal, seperti kata Robert Maynard Hutchins, ”Kematian demokrasi bukan karena pembunuhan oleh penyergapan secara tiba-tiba. Tetapi, merupakan kepunahan secara perlahan yang disebabkan oleh apati, ketakhirauan, dan kemelaratan.”
Yudi Latif Pemimpin Pesantren Ilmu Kemanusiaan dan Kenegaraan (PeKiK-Indonesia); Direktur Eksekutif Reform Institute
2008/09/17
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment